Anggota DPRD Kabupaten Pematangsiantar, Robin Januarto Manurung, angkat bicara soal tudingan dirinya melakukan kekerasan terhadap salah satu mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa tolak UU TNI.
Robin angkat bicara menyusul beredarnya video dugaan kekerasan yang dilakukannya di media sosial.
Kejadian tersebut terjadi saat aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Senat di kompleks kantor DPRD Pematangsiantar, Sumatera Utara, pada Kamis (27/3/2025).
Kericuhan bermula saat massa terlibat dorong-dorongan dengan Kepolisian Resor (Dalmas) Pematangsiantar di depan gedung DPRD.
Akibat bentrokan tersebut, sedikitnya tiga mahasiswa mengalami penganiayaan dan digiring ke sekretariat DPRD oleh anggota kepolisian beserta Satpol PP.
Salah satu mahasiswa yang turut serta dalam aksi tersebut adalah Afriadi Lesmana. Ia disekap di tempatnya oleh dua anggota Satpol yang kemudian membawanya dengan paksa dari tempat kejadian perkara.
Dalam keadaan terjepit, Afriadi sempat dipukul oleh Robin Manurung yang saat itu tengah berdiri bersama Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga dan anggota DPRD lainnya di depan sekretariat DPRD.
Rekan kami Afriadi mengalami penganiayaan saat dalam tahanan dan tidak bisa membela diri. Ia dipukul di bagian kepala, kata rekan Afriadi, Yuda Situmorang, pada Jumat (28/3/2025).
Yuda menegur keras perilaku Robin yang merupakan anggota DPRD sekaligus Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar itu. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti aksi unjuk rasa susulan hari ini.
“Kami bermaksud menyampaikan tujuan kami langsung kepada masyarakat, tetapi justru anggota DPRD yang melakukan aksi anarkis itu,” ujar Yuda.
Saat ditemui terpisah, Robin Manurung enggan berkomentar lebih rinci terkait peristiwa tersebut.
Ia meminta masyarakat bersabar karena dirinya mendapat instruksi dari pimpinan DPRD untuk menunda klarifikasi untuk sementara waktu. Namun, politikus partai itu pada intinya membantah telah melakukan penyerangan terhadap mahasiswa tersebut.
Robin juga mengatakan kepada mahasiswa tersebut bahwa dirinya ingin mengarahkannya ke ruang sekretariat DPRD karena dirinya sudah tidak berdaya.
“Tidak, kalau saya pukul dia, tangan saya harus diarahkan ke kantor DPRD karena dia sudah tidak berdaya,” katanya.